| Telepon | +62852-6185-9270 |
| +62852-6185-9270 |
Rudianto Tanjung merupakan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Pemerintah Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertanggung jawab memberikan pelayanan administrasi kepada masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai Kasi Pelayanan, Rudianto Tanjung berperan dalam mengoordinasikan berbagai pelayanan kepada masyarakat, termasuk pelayanan administrasi kependudukan, surat-menyurat, serta pelayanan pemerintahan lainnya yang menjadi kewenangan desa. Ia senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme, keramahan, ketepatan, dan transparansi agar setiap warga memperoleh pelayanan yang berkualitas dan memuaskan.
Dengan semangat melayani dan mengabdi kepada masyarakat, Rudianto Tanjung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Marenu. Melalui kerja sama yang baik dengan kepala desa, perangkat desa, dan seluruh elemen masyarakat, ia berharap tercipta tata kelola pemerintahan desa yang responsif, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya Desa Marenu yang maju, tertib, dan sejahtera.