| Telepon | +62852-6185-9270 |
| +62852-6185-9270 |
Mursal Tanjung merupakan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Pemerintah Desa Marenu, Kecamatan Aek Nabara Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Dalam menjalankan tugasnya, ia bertanggung jawab mengelola administrasi dan tata kelola keuangan desa secara tertib, transparan, serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai Kaur Keuangan, Mursal Tanjung memiliki peran penting dalam menyusun administrasi pengelolaan keuangan desa, mulai dari proses perencanaan anggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Melalui pengelolaan keuangan yang profesional dan cermat, ia berupaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Dengan semangat pengabdian dan integritas dalam bekerja, Mursal Tanjung berkomitmen untuk mendukung pembangunan Desa Marenu melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bersama kepala desa, perangkat desa, serta seluruh elemen masyarakat, ia berharap setiap program pembangunan dapat berjalan optimal sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan bagi seluruh warga Desa Marenu.